A. Latar Belakang
Persoalan imam merupakan aspek utama dalam
ajaran islam yang di dakwahkan oleh Nabi Muhammad.
Pentingnya masalah aqidah dalam ajaran islam tampak
jelas pada misi pertama dakwah Nabi ketika berada di
Mekkah.
Berbicara masalah aliran pemikiran dalam Islam
berarti berbicara dalam Ilmu Kalam. Kalam secara
harfiah berarti “kata-kata”. Kaum teologi Islam
berdebat dengan kata-kata dalam mempertahankan
pendapat dan pemikirannya sehingga teolog sebagai
Mutakallim yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata.
Ilmu Kalam juga di artikan sebagai teologi Islam atau
Ushuluddin, ilmu yang membahas ajaran-ajaran
dasar dari agama. Mempelajari teologi akan
memberikan seseorang keyakinan yang mendasar
dan tidak mudah di goyahkan.
Perbedaan teologis dikalangan umat Islam sejak
awal memang dapat mengemuka dala bentuk
praktis maupun teoritis. Secara teoritis, perbedaan
itu demikian tampak melalui perdebatan aliran-aliran
kalam yamg muncul tentang berbagai persoalan.Tetapi
patut dicatat bahwa perbedaan yang ada umumnya
masih sebatas pada aspek filosofis diluar
persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para
Rasul, Malaikat, Hari Kiamat dan berbagai ajaran
Nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk
memperdebatkannya. Misalnya tentang kekuasaan
Allah dan kehendak manusia, kedudukan wahyu dan akal,
keadilan Tuhan.Dalam makalah ini saya ingin mencoba
menjelaskan tentang aliran salaf dan khalaf beserta tokoh serta
ajarannya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa penegertian Salaf dan Khalaf?
2. Ciri-ciri pemikiran ulama Salaf dan Khalaf?
3. Siapa tokoh ulama Salaf dan Khalaf serta riwayat dan pemikirannya?
PEMBAHASAN
A. Aliran Salaf dan Khalaf
1. Pengertian Salaf
Salaf menurut berasal dari kata سلف yang
berarti telah lalu, sedangkan menurut istilah
adalah segala yang ada dalam diri Sahabat Rosul,
Tabi’in, Tabi’it Tabi’in, umat yang sempat
mengalami masa pemerintahannya, mengikuti segala
ajarannya, tanpa batasan tempat dan waktu tertentu.
2. Ciri-Ciri Ulama Salaf
a. Mendahulukan Wahyu dari pada akal dalam
pengambilan dalil.
b. Membatasi pengambilan dalil hanya dari Al Qur’an
dan Sunnah.
c. Mengembalikan makna ta’wil kepada “Ahlul Kalam”
yaitu ALLAH SWT.
d. Menjaga diri dengan tetap berpegang kepada
manhaj / jalan para sahabat.
3. Tokoh dan pokok-pokok ajarannya
a. Imam Ahmad Ibnu Hanbal
1. Riwayat Singkat Hidup Ibn Hanbal
Ia dilahirkan di Bagdad tahun 164 H/780 m,
dan meninggal 241 H/855 M. Ia sering
dipanggil Abu Abdillah karena salah
seorang anaknya bernama Abdillah.
Namun, ia lebih dikenal dengan nama Imam
Hanbali karena merupakan pendiri Mazhab Hanbali.
Ayahnya meninggal ketika Ibn
Hanbal masih remaja. Namun,
ia telah memberikan pendidikan
Al-qur’an kepada Ibn Hanbal.Pada usia 16 tahun, ia belajar Al-qur’an dan Ilmu-ilmu Agama
yang lainnya kepada ulama-ulama
Bagdad. Lalu mengunjungi ulama-ulama
terkenal di Khufah, Basrah, Syam,
Yaman, Mekah dan Madinah. Di antar
guru-gurunya adalah Hammad bin
Khalid, Ismail bin Aliyyah, Dll. Dari
guru-gurunya, Ibn Hanbal mempelajari
ilmu Fiqh, Hadis, Tafsir, Kalam, Ushul,
dan Bahasa Arab.
Ibn Hanbal dikenal sebagai seorang Zahid.
Hampir setiap hari ia berpuasa dan hanya
tidur sebentar di malam hari. Ia juga dikenal
sebagai seorang dermawan. Pada suatu
hari khalifah Makmun Ar-Rasyid membagi-bagikan
beberapa keping emas kepada ulama Hadis,
yang telah menjadi kebiasaan para khalifah
masa itu. Namun, Ibn Hanbal menolaknya.
Bahkan Syaikh Abdul Razaq, salah
seorang gurunya menengoknya ketika
Ibn Hanbal sedang berada dalam
kesulitan keuangan di Yaman.
Syaikh Abdul Razaq mengambil
segenggam dinar dan kantongnya dan
memberikan kepada Ibn Hanbal, tetapi justru
Ibn Hanbal mengatakan, “Saya tidak membutuhkannya”.
Karena begitu teguh dalam pendirian, ketika
khalifah Al-Makmun mengembangkan Mazhab
Mu’tazilah, Ibn Hanbal menjadi korban
karena tidak mengakui bahwa Al-qur’an
itu makhluk. Akibatnya beberapa kali ia
harus masuk penjara. Nasib serupa dialamianya
pada masa pemerintahan pengganti
Al-Mutawakkil naik tahta, Ibn
Hanbal memperoleh kebebasan.
Pada masa ini ia memperoleh penghormatan dan kemulyaan.
Di antara murid-murid Ibn Hanbal adalah Ibn Taimiyah, Hasan bin Musa, Al- Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Abu Zuhrah Ad-Damsyiqi, Abu Zuhrah Ar-Razi, Ibn Abi Ad-Dunia, ABuBakar Al-Asram, Hanbal bin Ishaq Asy-Syaibani, Shaleh dan Abdullah. Kedua orang yang disebutkan terakhir adalah putra Ibn Hanbal.
a. Tentang Ayat-Ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Ibn Hanbal lebih suka menerapkan pendekatan Lafdzi (Tekstual) daripada pendekatanta’wil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat. Hal itu terbukti ketika ia ditanya tentang penafsiran ayat berikut:
$Artinya: (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy.
(QS. Thaha:5).
Dalam hal ini, Ibn Hanbal menjawab:
استوى على ا لعرش كيف شا ء وكما شاء بلا حد ولا صفة يبلغها واص
Artinya: “Istimewa di atas Arasy terserah pada Allah dan bagaimana saja L.a kehendaki dengan tiada batas dan tiada seorang pun yang sanggup menyifatinya.”
Dan ketika ditanya tentang makna Hadis Nuzul (Tuhan turun ke langit dunia), ru’yah (orang-oarang beriman ,melihat Tuhan di akhirat), dan Hadis tentang telapak kaki Tuhan, Ibn Hanbal menjawab:
Artinya: “Kita mengimani dan membenarkannya, tanpa mencari penjelasan cara dan maknanya.”
Dari pernyataan diatas, tampak bahwa Ibn Hanbal bersikap menyerahkan (tafwidh) makna-makna ayat dan hadis mutasyabihat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan menyucikan-Nya dari keserupaan dengan makhluk. Ia sama sekali tidak menakwilkan pengertian lahirnya.
b. Tentang Status Al-Qur’an
Salah satu persoalan teologis yang dihadapi Ibn Hanbal, yang kemudian membuatnya dipenjara beberapa kali, adalah tentang status Al-Qur’an, apakah diciptakan (makhluk) yang karenanya hadis (baru) ataukah tidak diciptakan yang karenya qadim? Faham yang diakui oleh pemerintah, yakni Dinasti Abbasiyah di bawah kepemimpinan Khalifah Al-Ma’mun, Al-Mu’tasim, dan Al-Watsiq adalah faham Mu’tazilah yakni Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Faham adanya qadim di samping Tuhan, berarti menduakan Tuhan, sedangkan menduakan Tuhan adalah syirik dan dosa besar yang tidak diampuni Tuhan.
Ibn Hanbal tidak sependapat dengan faham tersebut di atas. Oleh karena itu, ia kemudian di uji dalam kasus mihnah oleh aparat Pemerintah. Pandanganya tentang status Al-Qur’an dapat dilihat dari dialognya dengan Ishaq bin Ibrahim, Gubernur Irak. Ibn Hanbal, berdasarkan dialognya itu, ia tidak mau membahas lebih lanjut tentang status Al-Qur’an. Ia hanya mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak diciptakan. Hal ini sejalan dengan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan Rasul-Nya.
4. Pengertian khalaf/ Ahlussunnah Waljama’ah
Khalaf berasal dari kata خلف yang artinya Masa yang datang sesudah.Khalaf menurut istilah diartikan sebagai jalan para ulama’ modern, walaupun tidak dapat dikatakan bahwa semua ulama’ modern mengikuti jalan ini.
Adapun ungkapan Ahlussunnah (sering juga disebut dengan sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Salam sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syi’ah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah sebagaimana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah madzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Pengertian kedua inilah yang dipakai dalam pembahasan ini.
Selanjutnya, Ahlussunnah banyak dipakai setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran–ajaran Mu’tazilah Harun Nasution –dengan meminjam keterangan Tasy Kubra Zadah–menjelaskan bahwa aliran Ahlussunah muncul atas keberanian dan usaha Abu Abu Al-Hasan Al-Asy’ary sekitar tahun 300-H.
5. Pokok-Pokok Ajaran
a. Mempercayai bahwa besok di akhirat orang mu’min dapat melihat Allah SWT sebagaimana dalam firman Allah.
b. Tidak membenarkan ajaran taqiyyah, yakni melahirkan sesuatu yang bertentangan dengan nurani hanya untuk menipu ummat Islam.
c. Percaya bahwa sebaik kurun / periode adalah masa Rasulullah SAW setelah itu adalah Sahabatnya, setelahnya adalah Tabi’in…Tabi’it Tabi’in … dan seterusnya.
3. Tokoh dan Pokok Pemikiran Imam Asya’ry dan Al-Maturidi
a. Imam Al-Asyar’i
Nama lengkap Al-Asy’ari adalah Abu Al-Hasan Ali Bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari. Menurut beberapa riwayat beliau di lahirkan di Bashrah pada tahun 260H/875M. Ketika berusia lebih dari 40 tahun, ia hijrah ke kota Baghdad dan wafat di sana pada tahun 324H/935M.
Menurut Ibnu Asyakir ayah beliau adalah seorang yang berfahamAhlusunnah dan ahli Hadist. Ia wafat ketika Asy’ary masih kecil. Sebelum wafat, ia berwasiat kepada sahabatnya yang bernama Zakariyya bin Yahya
As-Saji agar mendidik Al-Asy’ari. Sepeninggalan ayahnya, menikah lagi denga seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu Ali Al-Juba’i. Ayah kandung Abu Hasyim Al-Juba’i . Berkat didikan ayah tirinya itu, Al-Asy’ary kemudian menjadi tokoh Mu’tazilah. Ia sering menggantikan Al-Jubba’i dalam perdebatan menentang lawan-lawan Mu’tazilah. Selain itu, banyak menulis buku yang membela aliranya.
Al-Asy’ari menganut faham Mu’tazilah hanya sampai ia berusia 40 tahun setelah itu, secara tiba-tiba ia mengumumkan dihadapan jama’ah masjid Bshrah bahwa dirinya telah meninggalkan faham Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan keburukannya. Menurut Ibu Asakir yang melatarbelakangi Al-Asy’ary meninggalkan Mu’tazilah adalah pengakuan beliau telah bermimpi bertemu dengan Rasulullah sebanyak tiga kali yakni malam ke-10 ke-20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga mimpinya itu Rasulullah memperingatkan agar meninggalkan faham Mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkkan oleh beliau.
b. Pemikiran Al- Asy’ary
a) Tuhan dan Sifat-Sifatnya
Beliau berpendapat bahwa Allah mempunyai sifat-sifat, seperti mempunyai tangan dan kaki dan ini tidak boleh di artikan secara harfiah,melainkan secara simbolis ( berbeda dengan kelompok sifatiyah). Selanjutnya beliau berpendapat bahwa sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat di bandingkandengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip. Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah sendiri, tetapi sejauh menyangkut realitasnya( haqiqah) tidak terpisah dari esensi-Nya. Dengan demikian, tidak berbeda dengan-Nya.
2. Kebebasan dalam Berkehendak
Beliau membedakan antar Khaliq dan kasb. Menurutnya Allah adalah pencipta ( Khaliq ) perbuatan manusia sedangkan manusia manusia sendiri yang mengupayakannya ( mukhtasib ). Hanya Allah-lah yang mampu menciptakan sesuatu (termasuk keinginan manusia ).
3. Akal dan Wahyu dan Kriteria Baik dan Buruk
Beliau berpendapat bahwa baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu. Sedangkan Mu’tazilah berdasarkan pada akal.
4. Qadimnya Al-Qur’an
Beliau berpendapat bahwa meskipun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, dan huruf serta bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim.
5. Melihat Allah
Beliau berpendapat bahwa Allah dapat di lihat di akhirat, akan tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan ru’yat dapat terjadi manakala Allah sendiri yang menyebabkan dapat dilihat atau bilamana penglihatan manusia untuk melihat_Nya.
6. Keadilan
Beliau dan Mu’tazilah setuju bahwasanya Allah itu adil. Mereka hanya berbeda dalam memandang makna keadilan. Beliau sependapat dengan Mu’tazilah bahwa yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga Dia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya Allah tidak memiliki keharusan apapun karena dia adalah penguasa mutlak.
7. Kedudukan Orang Berdosa
Beliau berpendapat bahwa orang mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab imam tidak akan hilang karena dosa selain kufr.
a. Riwayat Al-Maturidi
Abu Mansur Al-Maturudi dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarkan, tahun kelahirannya tidak tidak diketahui secara pasti , hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriah. Ia wafat pada tahun 333H/944M. Gurunya dalam bidang fiqh dan teologi bernama Nasyr bin yahya al-Balahi. Ia wafat pada tahun 268H. Al-Maturidi hidup pada masa Al-Mutawakil yang memerintah tahun 232-274H.
Karir pendidikan beliau lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dari pada fiqh. Ia dilakukan untuk memprkuat pengetahuan dalam menghadapi faham teologi-teologi yang banyak berkembang di masyarakat islam, yang dipandangnya tidak sesuai kaidah yang benar menurut akal dan syarat. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis diantarnya ialah kitab Taukhid, Takwil Al-quran, Makhas Asy Syara’i.
d. Pemikiran Al-Maturidi
a) Akal dan Wahyu
Beliau berpendapat bahwa mengetahui Tuhan dan Kewajiban mengetahui Tuhan dapat dikeetahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui kedua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memeperoleh pengetahuan dan keimanan terhadap Tuhan melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Kalau akal tidak tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut tentunya Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk meelakukannya.
Dalam masalah baik dan buruk beliau berpendapat bahwa yang menetukan baik dan buruknya suatu itu jika terletak pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan Syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Beliau membagi kaitan sesuatu dengan akal menjadi 3 macam, yaitu:
· Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan tetang sesuatu itu
· Akal dengan sendirinya hanya mengetahui tentang keburukan sesuatu itu
· Akal tidak mengetahui kabaikan dan keburukan sesuatu kecuali dengan petunjuk ajaran Wahyu.
2. Perbuatan Manusia
Menurut Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan Tuhan. Khusus untuk perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak Tuhan mengharuskan manusia untuk memiliki kemampuan dalam berbuat
( ikhtiar ) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakannya.
3. Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
Beliau berpendapat bahwa segala sesuatu dalam wujud ini adalah yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Tuhan, akan tetapi bukan berarti Tuhan sewenangn wenang dalam dalam kehendaknya melainkan Qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang tetapi perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung sesuai dengan Hikmah dan keadilan yang sudah ditentukan olehNya.
4. Sifat Tuhan
Beliau berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat sepertisama’, bashar dll.walaupun begitu sift itu tidak dikatakan sebagai esensiNya dan bukan pula lain dari esensinya.
5. Melihat Tuhan
Menurut beliau manusia dapat melihat Tuhan hal ini diberitakan oleh Al-Qur”an antara lain dalam firman Allah surat Al-Qiyamah ayat 22 dan 23.
……………………
Beliau lebih lanjut mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat dilihat oleh mata, karena Tuhan mempunyai wujud walaupun ia immaterial. Namun melihat Tuhan kelak tidak dalam wujudnya karena keadaan di akhirat tidak sama dengan di dunia.
6. Kalam Tuhan
Beliau membedakan antara kalam (baca: sabda) yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi ( sabda yang sebenarnya atau makna abstrak). kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist ). Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifatdengannya (bila kaifai) tidak dapat kita ketahui , kecuali dengan suatu perantara.
7. Perbuatan Manusia
Menurut beliau sesuatu yang tedapat dala wujud ini, kecuali semuanya atas kehendak Tuhan, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan kecualai karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendakNya sendiri.
8. Pengutsan Rasul
Menurut beliau akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut terjadi. Jadi pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti wahyu yang disampaikan oleh Rasul berarti manusia telah membebankan sesuatu yang berada di luar kemampuannya kepada akalnya.
9. Pelaku Dosa Besar
Beliau berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekeal dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertaubat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan dan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal didalam neraka hanya kepada orang yang berbuat dosa syirik. Dengan demikian berbuat dosa besar selain syirik tidak menyebabkan pelakunya kekal didalam neraka.
Menurut beliau imam itu cukup dengan tasdiq dan ikrarsedangkan amal adalah penyempurnaan iman.
1. Pengertian Salaf
Salaf menurut berasal dari kata سلف yang berarti telah lalu,
sedangkan menurut istilah adalah segala yang ada dalam
diri Sahabat Rosul, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in, umat
yang sempat mengalami masa pemerintahannya,
mengikuti segala ajarannya, tanpa batasan tempat dan
waktu tertentu.
2. Ciri-Ciri Ulama Salaf
a. Mendahulukan Wahyu dari pada akal dalam pengambilan dalil.
b. Membatasi pengambilan dalil hanya dari Al Qur’an
dan Sunnah.
c. Mengembalikan makna ta’wil kepada “Ahlul Kalam”
yaitu ALLAH SWT.
d. Menjaga diri dengan tetap berpegang kepada manhaj/
jalan para sahabat.
3. Tokoh dan pokok-pokok ajarannya
a. Riwayat Singkat Hidup Ibn Hanbal
Ia dilahirkan di Bagdad tahun 164 H/780 m,
dan meninggal 241 H/855 M. Ia sering
dipanggil Abu Abdillah karena salah
seorang anaknya bernama Abdillah. Namun, ia
lebih dikenal dengan nama Imam Hanbali karena
merupakan pendiri Mazhab Hanbali.
b. Pokok Pokok Ajaran
1. Tentang Ayat-Ayat Mutasyabihat
2. Tentang Status Al-Qur’an
4. Pengertian khalaf/ Ahlussunnah Waljama’ah
Khalaf berasal dari kata خلف yang artinya
Masa yang datang sesudah.Khalaf menurut istilah
diartikan sebagai jalan para ulama’ modern,
walaupun tidak dapat dikatakan bahwa semua
ulama’ modern mengikuti jalan ini.
5. Pokok Pokok Pemikiran Ahlussunah
6. Tokoh dan Pokok Pemikiran Imam Asya’ry dan Al-Maturidi
a. Imam Al-Asyar’i
Nama lengkap Al-Asy’ari adalah Abu Al-Hasan
Ali Bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin
Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa
Al-Asy’ari. Menurut beberapa riwayat beliau di
lahirkan di Bashrah pada tahun 260H/875M.
Ketika berusia lebih dari 40 tahun, ia hijrah ke
kota Baghdad dan wafat di sana pada tahun 324H/935M.
b. Pemikiran Al- Asy’ary
a) Tuhan dan Sifat-Sifatnya
b) Kebebasan dalam Berkehendak
c) Akal dan Wahyu dan Kriteria Baik dan Buruk
d) Qadimnya Al-Qur’an
e) Melihat Allah
f) Keadilan
g) Kedudukan Orang Berdosa
c. Riwayat Al-Maturidi
Abu Mansur Al-Maturudi dilahirkan di Maturid,
sebuah kota kecil di daerah Samarkan, tahun
kelahirannya tidak tidak diketahui secara pasti ,
hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad
ke-3 Hijriah. Ia wafat pada tahun 333H/944M.
Gurunya dalam bidang fiqh dan teologi bernama
Nasyr bin yahya al-Balahi. Ia wafat pada tahun
268H. Al-Maturidi hidup pada masa
Al-Mutawakil yang memerintah tahun 232-274H.
d. Pemikiran Al-Maturidi
a) Akal dan Wahyu
b) Perbuatan Manusia
c) Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
d) Sifat Tuhan
e) Melihat Tuhan
f) Kalam Tuhan
g) Perbuatan Manusia
h) Pengutsan Rasul
i) Pelaku Dosa Besar
http://ahlussunah-wal-jamaah.blogspot.com/2012/02/ajaran-ajaran-ahlussunnah-wal-jamaah.html